Gunung Guntur adalah salah satu gunung yang dimiliki oleh Kabupaten Garut, yang terletak di Kampung Dukuh Desa Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler. Gunung ini memiliki luas kawasan sekitar 250 ha yang masih berupa areal terbuka, dan seluruhnya dikelola oleh BKSDA Jawa Barat II yang mengacu
pada aspek legalitas berupa SK Mentri Kehutanan No:274/kpts II/99. Wilayah Gunung Guntur terletak 3 km dari ibukota Kecamatan Tarogong Kaler dan 7 km dari ibukota Kabupaten Garut. Gunung Guntur yang merupakan gunung yang masih aktif dengan aktivitas vulkanik ini memiliki ketinggian 2.000 m dari permukaan laut dan memiliki satu kawah yang terdapat di salah satu puncaknya. Gunung Guntur memiliki karakter bentang alam yang unik yaitu memiliki tiga bukit pada puncaknya, yang masing-masing bukitnya memiliki ketinggian 1000 m (dari kaki gunung), 1200 m, dan 1300 m pada puncak paling tinggi. Gunung ini memiliki daya tarik yang berupa medan gunung yang menantang, lembah, air terjun, sungai, panorama alam dan kawah. Gunung Guntur memiliki konfigurasi umum lahan bergunung dengan kemiringan lahan yang sangat curam dan memiliki material tanah berupa tanah pasir berbatu. Untuk stabilitas tanahnya wilayah ini tergolong labil, dengan tingkat kelongsoran tanah yang tinggi dan daya serap tanah yang cukup.
Batas administrasi wilayah Taman Wisata Alam Gunung Guntur adalah sebagai berikut :
Utara : Desa Pasawahan
Barat : Kab. Bandung
Selatan : Desa Pananjung
Timur : Desa Rancabango
Kawasan TWA Gunung Guntur belum dikembangkan secara intensif untuk kawasan pariwisata, hanya saja Gunung Guntur banyak dikunjungi para penjelajah dan dijadikan sebagai kawasan untuk berkemah, hiking dan tracking.
Aspek Khusus
Di kawasan Gunung Guntur belum terdapat fasilitas dan prasarana yang menunjang kegiatan wisata. Hal ini terjadi karena kawasan Gunung Guntur belum mendapat perhatian khusus oleh pemerintah setempat untuk dikembangkan menjadi suatu kawasan yang dapat dipakai untuk kegiatan wisata olah raga khususnya para glading. Namun terdapat fasilitas pendukung yaitu satu buah shelter dengan kondisi yang cukup yang terdapat di lokasi Air terjun Citiis.
Aksesibilitas Menuju Objek
Untuk mencapai ke kaki gunung yang berjarak 5 km dari terminal kota Garut (terminal Guntur), dapat menggunakan angkuta kota bertarif Rp. 1.500/orang dengan jurusan Garut ? Cipanas yang beroperasi dari pukul 05.00-19.00 WIB, atau dapat menggunakan angkutan tradisional yang berupa delman dengan tarif Rp. 3.000. Aksesibilitas untuk menuju wilayah Gunung Guntur yaitu berupa jalan raya dengan kelas jalan kecamatan yang memiliki lebar 3 m dan panjang 3 km dengan kondisi baik, jalan akses yang memiliki kondisi yang cukup dengan kelas jalan desa yang memiliki lebar 2.5-3m dan panjang 2 km, dan juga terdapat jalan setapak dengan lebar 0.5-1 m dengan kondisi yang cukup.
Batas administrasi wilayah Taman Wisata Alam Gunung Guntur adalah sebagai berikut :
Utara : Desa Pasawahan
Barat : Kab. Bandung
Selatan : Desa Pananjung
Timur : Desa Rancabango
Kawasan TWA Gunung Guntur belum dikembangkan secara intensif untuk kawasan pariwisata, hanya saja Gunung Guntur banyak dikunjungi para penjelajah dan dijadikan sebagai kawasan untuk berkemah, hiking dan tracking.
Aspek Khusus
Di kawasan Gunung Guntur belum terdapat fasilitas dan prasarana yang menunjang kegiatan wisata. Hal ini terjadi karena kawasan Gunung Guntur belum mendapat perhatian khusus oleh pemerintah setempat untuk dikembangkan menjadi suatu kawasan yang dapat dipakai untuk kegiatan wisata olah raga khususnya para glading. Namun terdapat fasilitas pendukung yaitu satu buah shelter dengan kondisi yang cukup yang terdapat di lokasi Air terjun Citiis.
Aksesibilitas Menuju Objek
Untuk mencapai ke kaki gunung yang berjarak 5 km dari terminal kota Garut (terminal Guntur), dapat menggunakan angkuta kota bertarif Rp. 1.500/orang dengan jurusan Garut ? Cipanas yang beroperasi dari pukul 05.00-19.00 WIB, atau dapat menggunakan angkutan tradisional yang berupa delman dengan tarif Rp. 3.000. Aksesibilitas untuk menuju wilayah Gunung Guntur yaitu berupa jalan raya dengan kelas jalan kecamatan yang memiliki lebar 3 m dan panjang 3 km dengan kondisi baik, jalan akses yang memiliki kondisi yang cukup dengan kelas jalan desa yang memiliki lebar 2.5-3m dan panjang 2 km, dan juga terdapat jalan setapak dengan lebar 0.5-1 m dengan kondisi yang cukup.
sumber
http://pariwisata.garutkab.go.id/index.php?mindex=daf_det_wisata&id_wisata=9
ARTIKEL TERKAIT: