Namun, karena Gunung Semeru masih dalam Status Siaga Level III, Balai TNBTS hanya mengizinkan pendakian sampai pada pos Kalimati. "Pendaki dilarang naik ke puncak," ujarnya.
Balai Besar TNBTS menutup jalur pendakian pada Desember tahun lalu karena aktivitas Gunung Semeru meningkat, kondisi cuaca yang buruk, dan adanya kerusakan jalur pendakian.
Keputusan membuka jalur pendakian dilakukan setelah Balai TNBTS menggelar rapat dengan Muspida Kabupaten Lumajang, Selasa ( 11/5 ). Selain itu juga mendapat rekomendasi dari Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung.
Pekan lalu, Balai Besar TNBTS sudah melakukan survei jalur dan membersihkan jalur pendakian. Ini dilakukan untuk mempermudah para pendaki menapaki jalur dan mengantisipasi para pendaki tersesat.
Persyaratan untuk bisa mendaki ke Gunung Semeru adalah pendaki diharuskan mendapatkan izin dari Balai TNBTS, didampingi Tim Search and Rescue dan pemandu lokal yang berasal dari warga Desa Ranupane, Lumajang. Untuk kepentingan ini, Balai TNBTS sudah menyediakan sebanyak 10 petugas, 10 anggota TIM SAR, dan 10 pemandu lokal.
Hasil pemantauan visual di Pos Pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur memperlihatkan Gunung Semeru masih normal. Ini ditunjukan dengan jumlah gempa letusan rata-rata di bawah 50 kali setiap hari. Juga secara visual tidak teramati adanya sinar api atau api diam yang menunjukan adanya pertumbuhan kubah lava. Adapun energi kegempaan yang ditunjukan oleh RSAM ( Real-time Seismic Amplitude Measurement ) masih menunjukkan fluktuatif namun cenderung menunjukan adanya peningkatan.
ARTIKEL TERKAIT: