Sejak dahulu kala, Gunung Rinjani menjadi sumber inspirasi, kekuatan dan kehidupan bagi masyarakat Lombok dan Bali ( terutama yang menetap di Lombok ) dalam arti yang seluas luasnya. Rinjani menjadi tempat ibadah, tempat melakukan pemujaan, tempat bertapa tempat menyucikan senjata pusaka bagi kedua kelompok masyarakat tersebut.
Selain itu, Gunung Rinjani memberikan kehidupan bagi seluruh kawasan pertanian yang ada di Pulau Lombok karena dari kawasan hutan lindung yang ada di Gunung Rinjani, air mengalir terus sampai ke segala penjuru Pulau Lombok.
Ini terjadi karena keberadaan Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani yang terletak pada ketinggian sekitar 2000 m di atas permukaan laut yang tidak saja menakjubkan secara keindahan namun juga berkedudukan penting karena berfungsi sebagai penampung air yang tak kunjung kering sepanjang tahun yang selanjutnya teralirkan ke kawasan pertanian di seluruh Pulau Lombok.
Menyadari fungsi Gunung Rinjani yang begitu starategis bagi kehidupan masayarakat Lombok dan bangsa Indonesia pada umumnya, pemerintah akhirnya menetapkan Gunung Rinjani sebagai Taman Nasional dan ditetepakan secara resmi sebagai Kawasan Suaka Margasatwa oleh Menteri Kehutanan pada tahun 1997 berdasarkan SK No. 280 / Kpts-V / 1997 tanggal 23 Mei 1997.
Luas dari kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani mencapai 41.330 ha hutan yang secara geografis terletak di antara koordinat 116021'30" - 116034'01" Bujur Timur ( BT ) dan 8018'18" - 8032'19" Lintang Selatan ( LS ). Selanjutnya, secara wilayah administratif, Taman Nasional Gunung Rinjani termasuk ke dalam 3 kabupaten; Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Taman Nasional Gunung Rinjani rupanya tidak hanya penting bagi masyarakat yang tinggal di Pulau Lombok, tapi ternyata juga penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa. Ini ditunjang oleh keanekaragaman hayati baik flora fauna dan vegetasi yang variatif yang merupakan tipe flora dan fauna dari hutan dataran tinggi. Keunikan keragaman hayati di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani terjadi karena Lombok dipercaya merupakan titik peralihan Zona flora dan fauna Asia dan Australia yang lebih dikenal dengan The Wallacea Line.
Selain sebagai "laboratorium" yang penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan, Taman Nasional Gunung Rinjani juga menjadi gunung yang sangat menantang dan menarik bagi para pecinta alam atau penggemar petualangan mendaki gunung. Keindahan alam di kawasan Gunung Rinjani seolah dapat menyihir para pendaki sehingga rasa letih mereka terasa hilang begitu menapakkan kaki di Gunung Rinjani.
Banyak di antara para pendaki baik nusantara maupun mancanegara yang kembali dan mendaki Gunung Rinjani berulang - ulang karena keindahan dan tantangan yang ada di sepanjang rute pendakian. Untuk melakuakan pendakian ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, para pendaki dapat melakukannya melalui dua jalur pendakian yang paling disarankan oleh Pengelola Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yaitu rute Senaru dan rute Sembalun.
Perkiraan waktu tempuh dari Bandara atau Senggigi ke Senaru adalah kurang lebih 3 - 4 jam dengn kendaraan umum atau 2 jam dengan kendaraan pribadi dan ke Sembalun kira - kira 4 - 5 jam dengan kendaraan umum atau 3 jam dengan kendaran pribadi.
Selama dalam perjalanan pendakian di Gunung Rinjani, para pendaki ditawarkan pengalaman yang menakjubkan; tantangannya, keindahannya dan misteri di balik legendanya merupakan hal yang tak kan terlupakan. Sebagian dari tempat - tempat menarik dan hal unik yang akan dilalui dan dijumpai sepanjang perjalanan adalah Bunut Ngengkang, Montong Satas, Sanggah Basong ( Muntiacus Muntjak ), Gua, Aiq Kalak, Danau Segara Anak, Kalimantong ( Strawberry Lokal ), Edelweiss atau Sandar Nyawa ( Anaphalis Javanica ), Puncak Rinjani, dan Gunung Baru dll.
Gunung Rinjani yang sangat disakralkan dan dihormati oleh masyarakat Bali dan Sasak Lombok ternyata memiliki lusinan pantangan dan larangan bagi setiap orang yang berziarah ( mendaki ) Gunung Rinjani. Beberapa diantara pantangan dan larangan bagi peziarah ( pendaki ) yang sedang berada di Gunung Rinjani adalah larangan untuk berkata - kata kotor, berkata - kata yang menunjukkan kekhawatiran atau keluh kesah.
Konon apabila peziarah berkeluh kesah atau mengungkapkan kata - kata yang menunjukkan kekhawatiran maka hal yang dikhawatirkan tersebut akan serta merta menjadi kenyataan. Misalnya, bila mengatakan, "akan turun hujan", makan serta merta hujan akan turun. Selain itu, suami istri juga dilarang melakukan hubungan intim ketika berada di sana.
Gunung Rinjani adalah tempat suci bagi umat Hindu Bali karena dianggap sebagai tempat bersemayamnya para Dewa dan juga tempat suci bagi Suku Sasak karena dipercaya sebagai tempat tinggal para Wali dan tokoh abadi Dewi Anjani.
ARTIKEL TERKAIT: