Salah satu pulau di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una - Una, Sulawesi Tengah, dikuasai pihak asing. Pulau tersebut adalah Pulau Tanjung Keramat yang terletak di Pulau Tanjung, Kecamatan Pulau Besar, yang dikuasai warga negara asing yang berasal dari Italia bernama Mr Lukas.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rizal Panjili, bukan rahasia umum lagi bagi penduduk Kepulauan Togean jika pulau tersebut telah dikuasai warga Italia. Bahkan, penguasaan pulau tersebut sangat berlebihan dengan pengamanan super ketat dari jarak 1 kilometer menuju pulau warga tidak diperbolehkan melintas kawasan laut di pulau tersebut. Pulau tersebut tertutup bagi masyarakat dan bahkan pemerintah daerah sekalipun.
Kondisi ini sangat bertentangan dengan semangat investasi yang tujuannya adalah mensejahterakan masyarakat sekitar. Bahkan, keberadaan Taman Wisata yang dikuasai asing sejak 2004 tersebut selama ini tidak menjalankan fungsi sosial. Keberadaannya pun tidak memberi kesejahteraan serta perlindungan bagi masyarakat setempat.
Beberapa kasus terjadi, nelayan yang mencari ikan memasuki kawasan pulau tersebut ditangkap dan diusir, bahkan ada nelayan pernah tertembak di kawasan pulau tersebut karena dicurigai melakukan pemboman ikan.
Lukas saat ini menguasai sekitar 7 hektare kawasan taman wisata Pulau Tanjung Keramat dari sebelumnya hanya 3 hektare. Orang Indonesia yang boleh masuk pulau tersebut hanyalah petugas Bagian Modal Provinsi Sulawesi Tengah dan petugas Pendapatan Kabupaten Tojo Una - Una.
Itu pun hanya untuk kepentingan penarikan retribusi sewa kamar dan rumah makan yang di kelola taman wisata Tanjung Keramat. Di dalam pulau tersebut, warga hanya bisa melukiskan melalui cerita pegawai yang pernah masuk di pulau tersebut, bahwa pulau yang pasirnya putih nan lembut itu dipadati wisatawan asing dengan nuansa eropa seperti gambaran di film - film Hollywood.
Kemana para dewan yang katanya terhormat dan Presiden yang menyukai curhat? Himbauannya, jadilah petinggi yang elegan, cobalah jangan lupa dengan kematian. Source
ARTIKEL TERKAIT: