Pada risiko bahaya, sedari dulu Kelud dikenal dengan letusan eksplosif dan danau kawah di puncaknya. Danau kawah yang berasal dari tampungan air hujan itulah yang berubah menjadi lahar panas saat erupsi terjadi.
Periode letusan yang pernah tercatat durasinya lebih pendek dibandingkan dengan Gunung Merapi. Periode letusan Merapi terjadi rentang hitungan bulan, sedangkan Kelud dalam hitungan jam.
Bahkan secara volume material yang dimuntahkan, Kelud pernah mengalirkan sekitar 100 juta meter kubik material dari dalam perut bumi, dalam erupsi tahun 1990. Perbandingannya kalau Sinabung sekitar 15 juta meter kubik, yang dikeluarkan selama empat bulan.
Dengan risiko bahaya Kelud tersebut, potensi kerusakan yang ditimbulkan menjadi sangat tinggi, yaitu potensi ancaman terhadap permukiman warga yang rapat dan menghancurkan hasil pertanian sehingga berpengaruh juga pada perekonomian.
Saat ini, memang kawah danau telah berubah menjadi kubah lava. Perubahan tersebut terjadi dalam erupsi efusif tahun 2007 lalu.
Para ahli vulkanologi sepakat bahwa kubah lava itu jika hamburkan ke atas, akan menyebabkan bencana yang tidak jauh berbeda dari letusan 1990. Oleh karena itu, perubahan dari kawah danau menjadi kubah lava tersebut tidak memengaruhi tingkat bahaya yang ada.
Sebelumnya, aktivitas kegunungapian Gunung Kelud terus mengalami peningkatan. Pada 2 Februari 2014 statusnya dinaikkan menjadi Waspada, lalu kembali naik menjadi Siaga pada 10 Februari 2014. Dengan status ini wilayah jangkauan radius 5 kilometer dari kawah disterilkan dari aktivitas manusia.
Atas kondisi itu juga, Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana ( Satlak PB ) Kabupaten Kediri dibentuk dan beberapa skenario dijalankan untuk menghadapi ancaman erupsi Kelud.
ARTIKEL TERKAIT: