Gunung Rinjani merupakan kawasan gunung tertinggi kedua di Indonesia yang pengelolaannya di bawah pihak TN Gunung Rinjani, Kemenhut & LH.
Pihak Taman Nasional dirasa harus ikut bertanggung jawab dengan menerapkan kebijakan tegas soal sampah. Namun, hingga sekarang hasilnya masih nihil.
Dilihat dari situs resminya, pihak Taman Nasional memang sudah menetapkan SOP pendakian yang wajib dipatuhi oleh para pendaki. Salah satunya adalah ketentuan saat sudah berada di pintu keluar pendakian.
Ketentuan itu berbunyi:
'Pendaki menunjukkan hasil sampah dari barang bawaannya kepada petugas dan membuangnya pada lokasi yang ditentukan'.
Namun nampaknya SOP itu masih belum dipatuhi oleh para pendaki, terutama oleh para pendaki lokal.
Hal itu disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan pentingnya tidak membuang sampah saat mendaki Gunung Rinjani.
Aturan dan sanksi tegas memang diperlukan untuk meredam kebiasaan buruk para pendaki yang suka membuang sampah sembarangan.
Pihak Taman Nasional sendiri masih belum berani berkomentar tentang kejadian ini.
Semoga segera ada aturan berupa penerapan denda atau sanksi tegas dari pihak Taman Nasional untuk para pendaki yang sering nyampah di Rinjani. Jika tidak, sampai kapan pendaki akan nyampah di sana? src
ARTIKEL TERKAIT: