Aktifis Greenpeace hari ini menumpahkan daun dan ranting kering di kantor pusat PT Kayu Lapis Indonesia sebagai langkah simbolis untuk mengembalikan sisa-sisa praktek pengrusakan hutan Papua. Greenpeace juga memberikan ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga berukuran besar bertuliskan “Congratulations Kayu Lapis Indonesia, Forest Killer in Papua”.
Aksi tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan kepada public bahwa perusahaan ini telah sukses menjadi “pembunuh” hutan Papua karena beroperasi tanpa mengindahkan peraturan kehutanan yang berlaku. Perusahaan seperti ini merusak
hutan alam Indonesia dengan kecepatan yang luar biasa. ”Pada saat investigasi kami menemukan bukti bahwa Kayu Lapis. Indonesia bertanggung jawab dalam memusnahkan hutan alam di Papua dan
Kalimantan,” kata Hapsoro, Juru Kampanye Hutan - Greenpeace Southeast Asia. “Jika tidak dilakukan tindakan secepatnya untuk menghentikan praktek - praktek ilegal dan merusak, masa depan hutan Indonesia sudah bisa dipastikan akan suram. Pemerintah harus segera bertindak tegas untuk mencegah kerusakan lebih lanjut bagi hutan kita yang semakin berkurang jumlahnya,” tambahnya. Laju kerusakan hutan
Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. Pada tahun 2005 diperkirakan 2.8 juta hektar hutan menghilang setiap tahunnya, sebagaimana baru-baru ini dinyatakan oleh Menteri Kehutanan Indonesia, Malam Sambat Kaban. Pada bulan April tahun ini Greenpeace menerbitkan laporan
berjudul Forest Crime File: Kayu Lapis Indonesia – Untouchable God of Indonesian ancient forest destruction. Laporan ini memuat bukti bahwa Kayu Lapis
Indonesia beserta anak - anak perusahaannya berulang kali terlibat dalam kegiatan pembalakan liar
dan beragam pelanggaran peraturan
kehutanan Indonesia.
Bukti yang ditemukan oleh
Greenpeace antara lain menebang di dalam zona penyangga sungai-sungai kecil, serta mengelabui masyarakat setempat dari mendapatkan royalti yang disepakati. Kayu Lapis
Indonesia adalah salah satu perusahaan penebangan dan pengolahan kayu terbesar di
Indonesia. “Kegiatan
logging yang merusak seperti yang dilakukan oleh Kayu Lapis Indonesia di Papua harus segera dihentikan, jika tidak ingin
Indonesia kehilangan hutan-hutannya untuk selamanya,” lebih lanjut Hapsoro menegaskan. Greenpeace telah melaporkan Kayu Lapis
Indonesia ke Departemen Kehutanan agar diaudit secara resmi pada awal tahun 2006. Salah satu hasil audit tersebut menyatakan Kayu Lapis
Indonesia telah melakukan pembukaan lahan untuk keperluan pembukaan perkebunan kelapa sawit yang telah melanggar ketentuan pemerintah
.
Greenpeace adalah organisasi kampanye yang independen, yang menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan untuk mengungkap problem lingkungan hidup, dan mendorong solusi yang diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai. Secara keseluruhan, Indonesia telah kehilangan lebih dari 72% wilayah hutan alam dan 40% dari tutupan hutannya hancur sama sekali. Penebangan kayu industri berskala bersar dan kegiatan pembalakan liar merupakan penyebab utama kondisi tersebut. Menurut angka resmi, pembalakan liar diperkirakan memasok 76% dari konsumsi kayu Indonesia pada tahun 2004. Praktek-praktek tersebut masih berlangsung saat ini walaupun penegakan hukum sudah lebih ketat, yang pada ujungnya akan mendorong tingkat pembalakan liar mencapai 80%.Kayu Lapis Indonesia adalah salah satu perusahaan penebangan dan pengolahan kayu terbesar di Indonesia. Selain menjadi pemilik lahan konsesi terbesar di Papua, KLI juga mempunyai beberapa anak perusahaan di Kalimantan serta pabrik pengolahan kayu besar di Kendal, Jawa Tengah. Pasar ekspor utama kayu lapis/plywood adalah Jepang dan Amerika Serikat.
www.greenpeace.org
ARTIKEL TERKAIT: