Mungkin pembuatan aturan harus booking online adalah wacana yang hendak dikembangkan oleh TNBTS untuk lebih memantau jumlah dan pergerakan pendakian Gunung Semeru yang memang dibatasi hanya 600 orang pendaki per hari.
Mengapa dibatasi? Untuk menjaga ekosistem kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang kita dengar tingkat kerusakannya menjadi lebih parah setelah Pendakian Massal yang diselenggarakan oleh komunitas yang bergerak di bidang penjualan peralatan outdoor di Indonesia.
Kemudian disusul oleh syuting film 5 Cm yang menghebohkan karena banyaknya ekosistem Semeru yang terhempas karena proses pembuatan film tersebut.
Pada intinya, apabila Anda hendak mendaki Semeru, silahkan langsung mendaftar di Ranupani. Dan semoga aturan Booking Online yang telah beredar bukan berita palsu, tetapi wacana awal untuk kemajuan pendakian Semeru agar alam Semeru ikut terjaga. Apabila Anda ragu, silahkan simpan kontak berikut ini:
Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Kantor : Jl. Raden Intan No. 6 Kotak Pos 54, Malang Telp. ( 0341 ) 491828 Fax. ( 0341 ) 490885
Balai Besar KSDA Jawa Timur
Jl. Bandara Juanda Airport Surabaya 61253 Tlp. ( 031 ) 8667239 , Fax. ( 031 ) 8671985
Sumber: Sahabat Belantara Indonesia yang baru saja turun dari Semeru
ARTIKEL TERKAIT: