Istilah taman nasional pertama kali
terdengar saat peresmian Taman Nasional Yellowstone oleh Presiden AS
Ulysses S. Grant pada 1 Maret 1872. Inilah taman nasional pertama di
dunia. Dari daratan Amerika, janin taman nasional menyebar ke benua
lain.
Australia menyusul dengan Taman Nasional Royal, sebelah selatan
Sidney, disahkan pada 1879. Kemudian, Taman Nasional Banff, waktu itu
dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky, menjadi taman nasional
pertama Kanada pada 1887.
Pada tahun yang sama, Selandia Baru memiliki
taman nasional pertamanya. Daratan Eropa sedikit terlambat mengikuti perkembangan ini. Baru tahun
1910, Swedia mengikuti langkah mendirikan taman nasional. Pada 1926, di
ujung selatan benua hitam, Afrika Selatan meresmikan Taman Nasional
Kruger. Usai gejolak Perang Dunia II, puluhan kawasan taman nasional
diresmikan di seluruh dunia.
Pada tahun 1889
benih perlindungan alam dalam bentuk penyisihan kawasan dilakukan oleh
Direktur Kebun Raya Bogor yang saat itu mengesahkan cagar alam pertama
di Cibodas, Jawa Barat. Cagar ini untuk melindungi hutan pegunungan
yang masih perawan di daerah itu.
Tiga tahun berselang, gagasan melestarikan alam makin menguat dengan berdirinya Nederlandsch Indische Vereeniging Tot Natuurbescherming, atau Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda pada 1912. Dr. S.H. Koorders, ketua perhimpunan, mendesak pemerintah waktu itu untuk mengambil langkah - langkah perlindungan terhadap kawasan dan jenis - jenis tertentu.
Beruntung, Gubernur Jenderal Hindia Belanda A.F.W. Idenburg merespon usulan itu dengan mengesahkan cagar alam di Depok seluas 6 hektar. Sejak ini, pencagaran kawasan dan perlindungan jenis - jenis tertentu terus berlanjut selama Pemerintahan Hindia Belanda.
Singkat
cerita, usai deklarasi Kemerdekaan Indonesia, pada dekade 1960-an di
Bogor, kota pusat penelitian dan perlindungan alam selama masa Hindia
Belanda, dibentuk Bagian Pengawetan Alam yang bernaung di bawah Kebun
Raya Bogor.
Pada saat yang sama, lembaga Jawatan Kehutanan memiliki
Bagian Perlindungan Alam. Kedua lembaga itu kemudian digabung menjadi
Bagian Perlindungan dan Pengawetan Alam ( PPA ) yang dikelola oleh Jawatan
Kehutanan.
Musim semi tumbuhnya kawasan konservasi terjadi pada rentang 1974 - 1983. Dengan dukungan Organisasi Pangan Dunia ( Food and Agriculture Organization/FAO ), pemerintah melaksanakan Program Pengembangan Taman Nasional. Program ini untuk membangun sistem kawasan konservasi daratan dan perairan di seluruh Indonesia sekaligus menentukan skala prioritasnya.
Taman nasional di Indonesia baru benar - benar dibentuk pada 6 Maret 1980, saat Menteri Pertanian mengumumkan lahirnya lima taman nasional. Menyusul pada 1982, bertepatan dengan Konggres Taman Nasional Internasional III, di Bali, jumlah taman nasional bertambah menjadi 10 kawasan. Sampai dengan 2007, Indonesia telah memiliki 50 unit taman nasional dengan luasan 16.380.491,64 hektar.
ARTIKEL TERKAIT: