Setelah Paku Alam VIII wafat, dan melalui beberapa perdebatan, pada 1998 beliau ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan masa jabatan 1998 - 2003. Dalam masa jabatan ini Hamengkubuwono X tidak didampingi Wakil Gubernur. Pada tahun 2003 beliau ditetapkan lagi, setelah terjadi beberapa pro - kontra, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan 2003 - 2008. Kali ini beliau didampingi Wakil Gubernur yaitu Paku Alam IX.
Tentang Sri Sultan Hamengku Buwono X :
* Anak tertua dari Sultan Hamengkubuwono IX dan istri keduanya, RA Siti Kustina / BRA Widyaningrum / KRA Widyaningrum / RAy Adipati Anum
* Menikah dengan Tatiek Drajad Suprihastuti / BRA Mangku Bumi / GKR Hemas, putri dari Kolonel Radin Subanadigda Sastrapranata, pada tahun 1968.
* Memiliki saudara antara lain GBPH Joyokusumo, GBPH Prabukusumo, GBPH Yudaningrat.
Mempunyai lima orang putri, yakni :
. GRA Nurmalita Sari / GKR Pambayun
2. GRA Nurmagupita / GBRA Surya Kusuma
3. GRA Nurkamnari Devi
4. GRA Nurabra Juwita
5. GRA Nurastuti Vijarani
Sekarang Yogyakarta sedang di permasalahkan ke Istimewaan nya oleh Presiden Lebay Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY = SuBandiyah Yahuddd..), jangan ada wilayah monarki di Indonesia. Memangnya Yogyakarta monarki? Jelas lah jika Yogyakarta menjadi daerah istimewa selain Aceh karena faktor sejarah. Atau mungkin si SBY ingin juga menjadi sultan? Tanyalah pada warga Yogyakarta, siapa Gubernur yang pantas di Yogyakarta? Pasti jawabnya: Sultan HB X! Lalu tanyalah, siapa presiden paling pantas buat Indonesia? Jawabnya pasti: selain SBY! So, biarlah Yogyakarta dan daerah istimewa lainya tetap seperti ini, janganlah menjadi pimpinan negara yang berlebihan, karena berlebihan tidak di sukai Allah Swt. Amin...
ARTIKEL TERKAIT: