Blogger Indonesia Di Somasi Facebook!

Blogger Indonesia di Somasi facebook! - Salah seorang Blogger Indonesia yang bernama Ainun Nazieb kini tersandung masalah dengan salah satu raksasa jejaring sosial yang mendunia, yakni Facebook. Ini mungkin bisa menjadi sebuah pelajaran dan pengetahuan para penggemar website Blogger untuk lebih berhati - hati dalam membuat penampilan Blog nya. Terutama bagi penyuka Blog sebagai Blog pribadi.


Facebook melayangkan sebuah tuntutan somasi kepada Nazieb. Kemudian, apa masalahnya? Surat tuntutan ini bermula ketika Nazieb membuat blog pribadi yang beralamat di nazieb.com dan membuat tema blog bernama 'Smells Like Facebook' yang mirip dengan tampilan Facebook versi pertama.

"Awalnya saya iseng saja untuk membuat tema blog saya mirip tampilan Facebook. Sampai akhirnya ada beberapa teman yang meminta saya menyediakannya sebagai tema yang bisa dipakai oleh orang banyak karena dinilai menarik. Jujur saya tidak berniat mencari keuntungan, karena saat itu saya hanya berniat share saja," tutur Nazieb.


"Tapi sekarang di tema blog tersebut sudah saya setop untuk diunduh di blog pribadi saya, namun peredarannya belum tentu berhenti sih, karena mungkin bisa di - share oleh orang lain melalui blog mereka," lanjutnya.

Ainun Nazieb mengaku dalam salah satu tuntutannya, Facebook memberikan sanksi sebesar Rp 2 miliar. Beberapa poin yang dituntut oleh pihak Facebook kepada dirinya terkait penggunaan tema blog yang mirip dengan Facebook tersebut. Dalam surat tuntutan yang dilayangkan Facebook ada 3 tuntutan yang dikenakan terhadap Nazieb. Salah satunya menuntut sanksi maksimal sebesar Rp 2 miliar kepada Nazieb.

"Sebenarnya saat ini belum ada upaya penuntutan secara langsung dari pihak Facebook, tapi kuasa hukum ( perwakilan ) Facebook yang beralamat di jalan Jendral Sudirman, Jakarta, meminta saya untuk menghadap karena ada indikasi melanggar hak cipta," jelasnya.

"Secara keseluruhan dari tuntutan yang saya baca ada 3 poin tuntutan, 2 pidana dan 1 perdata, di mana salah satu tuntutan berisi sanksi maksimal denda Rp 2 miliar," ungkapnya.

Nazieb menyatakan tidak menyangka akan mendapatkan surat panggilan oleh Facebook terkait keisengannya untuk membuat blog yang menyerupai Facebook yang dia namai "Smells Like Facebook", dia tidak membayangkan akan mendapatkan sanksi hingga Rp 2 miliar.

Upaya yang sedang dilakukan Nazeib saat ini ialah berkonsultasi denga kuasa hukumnya yang disediakan oleh pimpinan perusahaan di mana saat ini dia bekerja. Untuk nantinya memenuhi panggilan pihak Facebook Indonesia pada hari Senin, 21 November atau Rabu, 23 November 2011.

"Saat ini saya masih mengkonsultasikan masalah ini dengan kuasa hukum yang disediakan oleh pimpinan perusahaan saya, kemudian saya dan kuasa hukum akan mendatangi panggilan perwakilan Facebook pada hari Senin atau Rabu mendatang, untuk mengetahui apa yang sebenarnya mereka tuntut," simpulnya.

Beruntung dirinya memiliki atasan yang baik dan membantunya menyediakan pengacara untuk menghadapi masalah tersebut.

Kami doakan dan beri harapan baik, agar segera selesai masalah ini tanpa Nazieb mengeluarkan dana Rp 2 Miliar tersebut. Jayalah Blogger Indonesia!

SourceOkezone  Okezone Juga

ARTIKEL TERKAIT:

Alamat:

Labasan Pakem Sleman Yogyakarta 55582

Jam Kerja:

Senin - Kamis dari Jam 9.00 Wib to 17.00 Wib

Telepon:

0813 9147 0737

"Salam Rimba Indonesia"

Indonesia kaya akan keindahan alam dan tugas kita untuk menjaga sekaligus menikmatinya.

Kami, Para Sherpa selaku admin webblog Belantara Indonesia mengucapkan:
"Selamat menjelajah alam cantik Indonesia".

×