Laporan baru Greenpeace menunjukkan bagaimana operasi perusahaan ini di Kalimantan melangar hukum dan juga melanggar beberapa prinsip Perkumpulan Perusahaan Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan - Roundtable on Sustainable Palm Oil ( RSPO ), dimana Sinar Mas menjadi anggotanya dengan cara membabat hutan dan mengeringkan serta mengkonversi lahan gambut dalam tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang menyeluruh serta izin yang benar.
Sebelumnya di tahun ini, Gandi Sulistiyanto, salah satu direktur Sinar Mas menyatakan kepada Reuters: "Kami harus ditahan jika terbukti pernah terlibat dalam deforestasi". "Dengan bukti baru yang kita beberkan ini, Presiden SBY harus bertindak mencabut sementara semua izin mereka. Kami juga langsung mendesak perusahaan-perusahaan multinasional tidak melakukan bisnis dengan penjahat," ujar Joko Arif, Juru kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. Indonesia adalah satu negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia. Kerusakan hutan lahan gambut di negara ini saja tercatat sebagai 4% penyumbang emisi gas rumah kaca dunia , menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penyumbang emisi global setelah Amerika Serikat dan China. "Bukti ini jelas - jelas menunjukkan bahwa membeli minyak kelapa sawit dari anggota RSPO tidak melindungi konsumen dari pembelian yang terhubung dengan perusakan hutan dan iklim. Satu-satunya solusi adalah menerapkan moratorium seluruh pembabatan hutan dan lahan gambut dari semua produsen kelapa sawit," tegas Joko.
Greenpeace juga mendesak Presiden Yudhoyono untuk mengimplementasikan segera moratorium ( penghentian sementara ) untuk mencegah kerusakan hutan dan lahan gambut Indonesia lebih lanjut. Presiden mempunyai dasar ideal untuk mewujudkan komitmen ini saat menghadiri Pertemuan Iklim Penting PBB di Kopenhagen, dimana perlindungan hutan untuk mengurangi emisi global sedang dibahas. Greenpeace merekomendasikan terbentuknya dana global untuk menghentikan deforestasi di negara seperti Indonesia dan Brasil, dimana negara maju harus menginvestasikan dana 45 miliar US$ pertahun untuk perlindungan hutan.
ARTIKEL TERKAIT: